Masyarakat Aceh Tenggara, khususnya di sekitar wilayah Kutacane, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul kaburnya 36 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane pada Kamis dini hari, 17 April 2025. Hingga saat ini, puluhan napi lepas tersebut masih dalam pengejaran aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian dan petugas lapas. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak Lapas Kutacane, peristiwa napi lepas ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Diduga kuat, para napi lepas memanfaatkan kelengahan petugas jaga dan kondisi lapas yang ओवरkapasitas untuk melarikan diri. Belum diketahui secara pasti bagaimana cara puluhan napi lepas ini berhasil keluar dari dalam lapas. Namun, kuat dugaan mereka menjebol salah satu dinding atau memanfaatkan pintu yang tidak terkunci dengan sempurna.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Bapak Meurah Budiman, dalam konferensi pers di Banda Aceh pada siang hari tadi membenarkan adanya insiden kaburnya puluhan narapidana dari Lapas Kutacane. Beliau menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk membentuk tim gabungan dalam rangka pengejaran para napi lepas tersebut. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila melihat atau mengetahui keberadaan para narapidana yang melarikan diri ini,” ujar Bapak Meurah.
Data dari pihak Lapas Kutacane menyebutkan bahwa 36 napi lepas tersebut merupakan narapidana dengan berbagai kasus pidana, termasuk kasus kriminal umum dan narkoba. Pihak kepolisian telah menyebar foto dan identitas para narapidana yang kabur ke seluruh polsek dan pos polisi di wilayah Aceh Tenggara dan sekitarnya. Razia dan penyisiran juga gencar dilakukan di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian para napi lepas.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada. Jika menemukan orang yang mencurigakan dan sesuai dengan ciri-ciri narapidana yang kabur, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat keamanan terdekat. Pihak kepolisian menjamin keamanan para pelapor dan akan segera menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. Diharapkan, dengan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat, seluruh napi lepas ini dapat segera ditangkap kembali dan situasi keamanan di Kutacane kembali kondusif.
