Kasus penemuan mayat seorang wanita tanpa busana di sebuah kebun karet di Desa Sungai Landas, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, akhirnya terungkap dengan fakta yang sangat tragis. Korban yang diketahui bernama Nurul Komariah (26) ternyata menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri, Muhammad Rian (22).
Penemuan mayat Nurul terjadi pada Minggu (28/5/2023). Kondisi korban yang tanpa busana dan adanya luka bekas cekikan di leher menimbulkan kecurigaan kuat adanya tindak kekerasan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polres Siak berhasil menangkap pelaku Muhammad Rian.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh perselisihan saat keduanya berkencan di kebun karet tersebut. Pelaku kemudian memperkosa korban sebelum akhirnya mencekik korban hingga tewas. Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan jasad korban di kebun karet dalam kondisi tanpa busana.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap berdasarkan bukti-bukti yang kuat, termasuk keterangan saksi dan olah TKP. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pemerkosaan dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap wanita yang sangat memprihatinkan. Terungkapnya fakta bahwa korban diperkosa sebelum dibunuh semakin menambah pilu tragedi ini. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dan segera melaporkan jika melihat adanya potensi tindak kekerasan. Keadilan bagi Nurul Komariah dan keluarganya menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Terungkapnya motif perselisihan saat berkencan yang berujung pada pemerkosaan dan pembunuhan ini menunjukkan betapa berbahayanya hubungan yang tidak sehat dan penuh kekerasan. Polres Siak akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk segera melimpahkan berkas perkara agar pelaku dapat segera diadili dan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sangat keji. Keluarga Nurul Komariah berharap pelaku mendapatkan hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !
