Tekanan dan Intervensi: Mengupas Sisi Gelap Penyelidikan Internal yang Dihadapi Anggota Propam

Anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) mengemban tugas berat sebagai penegak disiplin internal. Namun, saat menjalankan Penyelidikan Internal, mereka sering berhadapan dengan tekanan yang kompleks dan berlapis. Sisi gelap tugas mereka adalah menghadapi intervensi, baik secara langsung maupun terselubung, dari pihak-pihak berkepentingan yang ingin kasus pelanggaran etika rekan atau atasan mereka dikesampingkan. Tekanan ini dapat mengancam independensi investigasi.

Salah satu bentuk tekanan paling nyata adalah intervensi hierarki. Dalam kasus yang melibatkan perwira menengah atau tinggi, anggota Propam, terutama yang berpangkat rendah, bisa merasa terintimidasi. Penyelidikan Internal menjadi tidak netral karena adanya arahan tidak tertulis atau ‘saran’ dari atasan yang berpotensi memengaruhi arah pemeriksaan. Situasi ini menempatkan integritas penyidik Propam dalam bahaya besar dan menguji komitmen mereka.

Selain tekanan vertikal, solidaritas korps juga menjadi penghalang besar dalam Penyelidikan Internal. Budaya kekeluargaan yang kuat di kepolisian seringkali membuat penyidik Propam enggan untuk menjatuhkan sanksi keras terhadap rekan seangkatan atau seperjuangan. Rasa segan ini dapat berujung pada keringanan hukuman atau bahkan penutupan kasus dengan alasan yang dibuat-buat, merusak upaya penegakan disiplin internal.

Ancaman dan intimidasi bukan hanya datang dari internal. Dalam kasus Pelanggaran Polisi yang melibatkan jaringan kriminal atau oknum yang memiliki koneksi eksternal kuat, penyidik Propam juga rentan terhadap ancaman fisik atau teror terhadap keluarga mereka. Tekanan psikologis semacam ini menambah beban kerja, membuat proses Penyelidikan Internal menjadi medan perjuangan moral dan keamanan pribadi.

Ketidakmampuan menjaga kerahasiaan juga menjadi masalah. Informasi mengenai jalannya Penyelidikan Internal kerap bocor kepada pihak terlapor, memberi mereka waktu untuk menyiapkan alibi palsu, menghilangkan barang bukti, atau bahkan menekan saksi. Kebocoran ini sering terjadi karena adanya oknum internal di Propam sendiri yang berpihak, yang selanjutnya menggerogoti efektivitas proses pemeriksaan.

Untuk menjaga independensi, anggota Propam harus menjalani pelatihan khusus dan memiliki perlindungan hukum yang kuat. Pelatihan ini harus menekankan pada netralitas, objektivitas, dan ketegasan, sementara perlindungan hukum memastikan bahwa mereka tidak perlu khawatir terhadap pembalasan karir setelah menindak anggota yang kuat. Penguatan ini esensial bagi keberhasilan Penyelidikan Internal.

Propam membutuhkan sistem pengawasan berlapis dan mekanisme pelaporan anonim yang kredibel, bahkan untuk melaporkan dugaan Pelanggaran Polisi di internal Propam sendiri. Langkah ini akan memecah rantai intervensi dan memutus siklus solidaritas buta. Akuntabilitas tidak hanya harus ditegakkan di luar, tetapi juga di dalam Divisi Profesi dan Pengamanan.

Pada akhirnya, keberhasilan Propam dalam melaksanakan Penyelidikan Internal adalah cerminan dari komitmen institusi kepolisian terhadap reformasi. Mengupas sisi gelap ini penting untuk mendorong perbaikan struktural, memastikan bahwa penyidik Propam dapat bekerja dengan integritas penuh, bebas dari tekanan, demi tegaknya marwah institusi di mata publik.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org