Sebuah tindakan keji mengguncang Kota Solok, Sumatera Barat, di mana seorang suami bunuh istri yang sedang hamil 8 bulan. Tindakan ini menimbulkan duka mendalam dan kemarahan di kalangan masyarakat. Pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik pembunuhan tragis ini.
Kejadian tragis ini menimpa seorang ibu muda berinisial SPR (21), yang sedang mengandung 8 bulan. Pelaku, yang merupakan suaminya sendiri berinisial RR (21), melakukan tindakan keji tersebut setelah terjadi cekcok diantara keduanya. Menurut keterangan yang didapatkan dari pihak kepolisian, Motif dari pembunuhan tersebut, dikarenakan pelaku sakit hati, karena perkataan korban.
“Pelaku ini sakit hati dengan perkataan istrinya. Karena istrinya yang korban ini ingin suaminya berubah. Karena suaminya itu pekerjaannya semrawutan. Jadi ingin suaminya berubah ada kata-kata korban membuat dia sakit hati. Untuk keterangan ini masih terus kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Nanang.
- Rincian Kejadian:
- Pelaku, RR (21), suami bunuh istri, SPR (21), yang sedang hamil 8 bulan.
- Pembunuhan terjadi di wilayah Kota Solok, Sumatera Barat.
- Motif pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati dengan perkataan korban.
- pelaku membunuh korban, dengan cara mencekik, memukul kepala korban, dan membekap wajah korban menggunakan bantal.
- Tindakan Kepolisian:
- Pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
- Pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan saksi-saksi.
- Penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi dan motif pembunuhan.
- pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan akan dijerat dengan pasal 338 KUHP.
- Dampak dan Imbauan:
- Kejadian ini menimbulkan duka mendalam dan kemarahan di masyarakat.
- Masyarakat menuntut keadilan dan hukuman yang setimpal bagi pelaku.
- Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib.
- Pihak kepolisian akan terus memberikan informasi perkembangan kasus ini kepada masyarakat.
- Masyarakat sangat mengharapkan, pelaku di hukum seberat beratnya.
Tindakan keji ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
