Sopir Kabur Saat Dihadang Polisi, Ketahuan Bawa Rokok Ilegal di Aceh

Aparat kepolisian di Aceh kembali berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal. Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada hari Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Aceh Timur, seorang sopir truk nekat kabur saat hendak diperiksa oleh petugas. Namun, setelah dilakukan pengejaran, truk tersebut berhasil diamankan dan didapati mengangkut ribuan bungkus rokok tanpa dilengkapi pita cukai.

Kronologi Penghadangan dan Kaburnya Sopir Pembawa Rokok Ilegal

Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Aceh Timur, AKP Muhammad Rizal, S.H., operasi penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya mengenai adanya aktivitas penyelundupan rokok dalam jumlah besar dari luar Aceh. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyisiran dan penghadangan di beberapa titik yang dicurigai.

Saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, petugas mencurigai sebuah truk dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Petugas kemudian mencoba memberhentikan truk tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Namun, sopir truk tersebut justru tancap gas dan berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya truk tersebut berhasil dihentikan oleh petugas di sebuah areal perkebunan sawit. Anehnya, saat truk berhasil dihentikan, sopir truk tersebut sudah tidak berada di dalam kendaraan, diduga melarikan diri ke dalam perkebunan.

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tanpa Cukai Ditemukan

Setelah sopir truk kabur, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap muatan truk tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati ribuan bungkus rokok berbagai merek yang tidak dilengkapi dengan pita cukai. Jumlah penyelundupan rokok yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan ribu batang dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah. Barang bukti rokok ilegal beserta truk kemudian diamankan ke Mapolres Aceh Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi Buru Sopir dan Dalami Jaringan Rokok Ilegal

Saat ini, pihak kepolisian Resor Aceh Timur tengah melakukan pengejaran terhadap sopir truk yang melarikan diri. Selain itu, polisi juga akan melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal ini, termasuk mencari tahu siapa pemilik barang haram tersebut dan куда rokok-rokok ilegal ini akan didistribusikan. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat peredaran rokok ilegal merugikan negara dari sektor pajak dan dapat mengganggu stabilitas pasar rokok yang legal. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas peredaran barang ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa.1

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org