Parah! Tahanan Polres Manggarai Barat Ditelanjangi dan Difoto

Sebuah tindakan tidak terpuji dan melanggar hak asasi manusia diduga terjadi di lingkungan Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang tahanan berinisial YF (24 tahun) diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi berupa penelanjangan dan pengambilan foto dirinya dalam keadaan tanpa busana. Peristiwa ini mencuat ke publik setelah foto-foto tersebut beredar luas, menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.

Kronologi Dugaan Tindakan Tidak Manusiawi

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber pada April 2025, YF yang merupakan tahanan dalam kasus dugaan pencurian, diduga kuat mengalami perlakuan merendahkan martabat di dalam sel tahanan Polres Manggarai Barat. Belum diketahui secara pasti tanggal dan waktu spesifik kejadian penelanjangan dan pengambilan foto tersebut. Namun, beredarnya foto-foto YF dalam keadaan tanpa busana menjadi bukti kuat dugaan pelanggaran tersebut.

Reaksi Keluarga dan Kuasa Hukum Korban

Pihak keluarga YF, melalui kuasa hukumnya, menyatakan kekecewaan dan kemarahan atas dugaan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Manggarai Barat. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan merendahkan martabat tahanan. Pihak keluarga dan kuasa hukum menuntut agar pihak kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam insiden ini.

Tanggapan Pihak Kepolisian

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ariyanto Agus, saat dikonfirmasi mengenai beredarnya foto tahanan telanjang tersebut, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui informasi tersebut dan sedang melakukan penyelidikan internal. Pihaknya berjanji akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran prosedur dan etika kepolisian. Propam Polres Manggarai Barat telah turun tangan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan tindakan tidak manusiawi ini.

Kecaman dari Aktivis HAM dan Masyarakat

Kasus dugaan penelanjangan dan pengambilan foto tahanan ini menuai kecaman keras dari berbagai aktivis hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat luas. Tindakan tersebut dinilai tidak profesional, melanggar hukum, dan merendahkan martabat manusia. Mereka mendesak agar pihak kepolisian tidak hanya melakukan penyelidikan internal, tetapi juga memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org