Aksi Damai yang melibatkan gabungan mahasiswa dan buruh kembali digelar di depan Gedung DPR RI. Mereka menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yang sedang dibahas. Unjuk rasa ini menunjukkan bahwa elemen masyarakat terus aktif mengawal setiap kebijakan yang dianggap berpotensi merugikan hak-hak pekerja.
Aksi Damai ini diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai organisasi buruh dan aliansi mahasiswa. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah dan DPR meninjau ulang pasal-pasal yang dianggap kontroversial. Orasi disampaikan secara bergantian, mengupas poin-poin keberatan terhadap draf RUU tersebut.
Fokus utama penolakan dalam Aksi Damai ini adalah kekhawatiran akan perubahan regulasi yang dapat mengurangi jaminan hak-hak buruh. Isu-isu seperti upah minimum, pesangon, kontrak kerja, dan outsourcing menjadi poin krusial yang mereka nilai dapat merugikan kesejahteraan pekerja di masa depan.
Para peserta Aksi Damai berharap suara mereka didengar oleh para wakil rakyat. Mereka menginginkan dialog yang lebih terbuka dan inklusif dalam pembahasan RUU tersebut, melibatkan partisipasi aktif dari serikat pekerja dan akademisi yang memahami isu ketenagakerjaan secara mendalam. Transparansi adalah kunci.
Aksi ini berlangsung tertib dan damai, dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan. Mahasiswa dan buruh menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi, menjaga ketertiban umum, dan tidak melakukan tindakan anarkis. Ini adalah contoh positif dari cara demokrasi menyampaikan pesan.
Pihak DPR RI sendiri telah menerima perwakilan dari massa aksi untuk berdialog. Dialog ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Mencari titik temu demi kepentingan bersama adalah tujuan utama dari pertemuan tersebut, agar keputusan yang diambil adil.
Meskipun Aksi Damai ini telah berakhir, komitmen buruh dan mahasiswa untuk terus mengawal pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan tetap kuat. Mereka menyatakan akan terus memantau setiap perkembangan dan siap kembali menyuarakan aspirasi jika diperlukan, hingga hak-hak buruh terjamin.
Secara keseluruhan, Aksi Damai mahasiswa dan buruh di depan Gedung DPR RI adalah wujud partisipasi aktif masyarakat dalam proses legislasi. Ini adalah bagian penting dari demokrasi, di mana suara rakyat menjadi pertimbangan utama dalam perumusan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. Semoga aspirasi ini dapat diakomodir dengan baik.
