Sebuah kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Banda Aceh, menghanguskan delapan rumah warga. Insiden tragis ini terjadi di Jalan T. AA. Syamaun, Lueng Bata, pada Selasa siang (19/9/2023), menyebabkan satu orang warga mengalami luka bakar.
Menurut keterangan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh, api diduga berasal dari puntung rokok yang membakar kasur di salah satu rumah warga. Kondisi rumah yang berdekatan dan terbuat dari bahan mudah terbakar membuat api dengan cepat merambat ke rumah-rumah di sekitarnya.
“Lima rumah terbakar dalam kondisi rusak berat dan tiga rusak ringan. Delapan rumah itu ditempati 10 kepala keluarga (KK),” ungkap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat.
Api berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian setelah tujuh armada pemadam kebakaran dari Pemko Banda Aceh dan dua armada dari Aceh Besar dikerahkan ke lokasi. Proses pemadaman sempat mengalami kendala akibat padatnya permukiman dan akses jalan yang sempit.
Akibat kebakaran ini, puluhan warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Satu orang warga bernama Saifullah mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini. Namun, dugaan sementara mengarah pada kelalaian warga terkait penggunaan api.
Kebakaran ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran. Terutama di kawasan padat penduduk, kesadaran akan keselamatan dan pencegahan kebakaran harus ditingkatkan.
Pemerintah kota Banda Aceh dan berbagai pihak terkait telah memberikan bantuan berupa tempat tinggal sementara, makanan, dan pakaian kepada para korban kebakaran. Diharapkan, para korban dapat segera bangkit dan membangun kembali kehidupan mereka.
Pemerintah Kota Banda Aceh juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan api, terutama di musim kemarau. Mereka juga menyarankan agar setiap rumah memiliki alat pemadam api ringan (APAR) untuk mencegah kebakaran yang lebih besar. Warga diharapkan untuk segera melaporkan jika menemukan potensi bahaya kebakaran di lingkungan sekitar.
