Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menggemparkan masyarakat. Kali ini, seorang ayah tiri di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, tega melakukan tindakan bejat dengan memperkosa anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur. Perbuatan ayah perkosa anak ini diduga dilakukan berulang kali saat ibu korban pergi bekerja. Pihak kepolisian setempat telah menangkap pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Peristiwa ayah perkosa anak ini terungkap setelah korban, yang baru berusia 15 tahun dan berinisial Bunga (nama samaran), memberanikan diri menceritakan trauma yang dialaminya kepada bibinya. Korban mengaku bahwa ayah tirinya, berinisial ZN (42 tahun), telah melakukan perbuatan ayah perkosa anak tersebut sejak beberapa bulan terakhir. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat ibu korban, yang bekerja sebagai buruh pabrik, sedang tidak berada di rumah.
Mendengar pengakuan pilu korban, pihak keluarga segera melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Besar pada hari Selasa, 8 April 2025. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Besar dengan sigap menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada Rabu pagi, 9 April 2025.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Rendra Wardhana, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres, membenarkan penangkapan seorang ayah tiri terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. “Kami sangat mengecam tindakan pelaku yang seharusnya melindungi justru melakukan perbuatan keji terhadap anak tirinya. Terduga pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Korban juga telah kami berikan pendampingan psikologis,” ujar AKBP Rendra Wardhana. Pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal terkait perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Data dari catatan Unit PPA Polres Aceh Besar menunjukkan adanya peningkatan laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan keluarga).
Motif ayah perkosa anak ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun, perbuatan pelaku telah menyebabkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Kasus ini menjadi pengingat yang menyakitkan tentang pentingnya pengawasan dan perlindungan anak, terutama di lingkungan keluarga. Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan segera melaporkan jika ada indikasi kekerasan atau pelecehan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi dan keterangan pihak kepolisian per tanggal publikasi. Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nama dan detail korban dalam artikel ini dirahasiakan untuk melindungi privasi.
