Viral Berujung Bui: 8 Remaja Padang Ditangkap Usai Prank Pocong ke Rombongan Lurah dan Polisi

Aksi iseng berujung masalah serius dialami delapan remaja di Padang, Sumatera Barat. Mereka ditangkap pihak kepolisian setempat setelah melakukan prank pocong yang menyasar rombongan lurah dan bahkan anggota kepolisian. Aksi yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan ini viral di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak.

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula ketika rombongan lurah dan perangkat desa sedang melintas di kawasan Jalan Bypass, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Tiba-tiba, delapan remaja yang telah mempersiapkan diri dengan kostum pocong muncul dan berusaha menakut-nakuti rombongan tersebut. Tak hanya itu, aksi prank pocong serupa juga dilakukan kepada anggota kepolisian yang sedang berpatroli.

Setelah video prank tersebut viral dan mendapat banyak laporan dari masyarakat, pihak kepolisian Polsek Koto Tangah bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedelapan remaja tersebut. Kapolsek Koto Tangah, AKP Al Indra, menyayangkan tindakan iseng yang dilakukan para remaja ini karena dianggap tidak menghormati aparat dan mengganggu ketertiban umum. Selain itu, aksi prank yang melibatkan kostum menyeramkan di malam hari juga berpotensi menimbulkan ketakutan dan bahkan kecelakaan.

Saat ini, kedelapan remaja tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Koto Tangah. Mereka akan dimintai keterangan mengenai motif dan tujuan dari aksi prank yang mereka lakukan. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Lebih lanjut, AKP Al Indra menegaskan bahwa meskipun aksi para remaja ini terlihat seperti sekadar iseng, namun dampaknya bisa menimbulkan keresahan dan bahkan bahaya bagi orang lain. Apalagi, aksi prank tersebut juga menyasar aparat kepolisian yang sedang menjalankan tugas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para remaja lainnya untuk berpikir dua kali sebelum melakukan aksi prank yang berlebihan dan berpotensi melanggar hukum. Media sosial seharusnya digunakan secara positif dan kreatif, bukan untuk tindakan yang meresahkan masyarakat.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org