Mutu Pendidikan: Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) Terbaru dan Rencana Tindak Lanjut

Uji Kompetensi Guru (UKG) merupakan tolok ukur penting untuk memetakan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Hasil UKG terbaru menjadi cerminan langsung dari Mutu Pendidikan yang diterima oleh siswa, sekaligus menunjukkan area mana yang memerlukan intervensi mendesak. Mengukur Mutu Pendidikan secara berkala adalah langkah strategis untuk memastikan kurikulum dapat tersampaikan dengan efektif. Peningkatan Mutu Pendidikan secara signifikan akan menghasilkan lulusan yang kompeten, yang merupakan kunci utama bagi generasi muda untuk meraih Kemandirian Finansial di tengah persaingan global.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan hasil UKG gelombang ketiga yang diselenggarakan serentak pada periode 1 hingga 5 Juli 2025. Data agregat menunjukkan bahwa nilai rata-rata nasional hanya mencapai 68,5, masih di bawah target minimum 75 yang ditetapkan pemerintah. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Bapak Prof. Dr. Budi Santoso, M.Pd., menyatakan bahwa hasil ini menyoroti perlunya program peningkatan kompetensi yang lebih terfokus. “Analisis kami menunjukkan kelemahan utama guru berada pada bidang literasi data dan penerapan teknologi dalam pembelajaran, yang merupakan elemen penting dalam Kurikulum Merdeka,” ujar Prof. Budi dalam konferensi pers evaluasi UKG pada hari Rabu, 30 Juli 2025.

Sebagai respons cepat terhadap hasil ini, Kemendikbudristek telah meluncurkan Program Peningkatan Kompetensi Guru (PPKG) yang akan dimulai pada bulan September 2025. Program ini melibatkan 500 mentor guru terbaik yang ditugaskan untuk memberikan pendampingan individu (coaching) dan kelompok (workshop) selama tiga bulan. Anggaran khusus dialokasikan untuk menyediakan akses internet berkecepatan tinggi di pusat-pusat pelatihan daerah, guna mengatasi hambatan infrastruktur.

Sistem pengawasan terhadap pelaksanaan program pelatihan juga ditingkatkan. Dinas Pendidikan (Disdik) setempat berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal untuk memastikan alokasi dana dan kehadiran guru dalam pelatihan berjalan sesuai rencana. Kepala Disdik, Ir. Susanti Dewi, M.T., menegaskan pada Kamis, 31 Juli 2025, bahwa absensi guru tanpa alasan yang sah dari sesi pelatihan akan ditindaklanjuti secara disipliner.

Lebih lanjut, pihak kepolisian sektor melalui Unit Bimbingan Masyarakat (Binmas) turut dilibatkan dalam sosialisasi pentingnya integritas selama pelaksanaan UKG berikutnya. Kanit Binmas, Aiptu Sahrul Gunawan, mengingatkan pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB, agar seluruh guru menjunjung tinggi kejujuran. “Integritas dalam mengikuti uji kompetensi adalah cerminan dari Mutu Pendidikan yang akan kita berikan kepada siswa,” tegas Aiptu Sahrul. Peningkatan Mutu Pendidikan adalah tanggung jawab kolektif. Dengan program tindak lanjut yang terarah dan evaluasi yang transparan, diharapkan kompetensi guru dapat meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya akan menghasilkan lulusan berkualitas yang memiliki keterampilan unggul untuk meraih Kemandirian Finansial di masa depan.