Hari: 6 Mei 2025

Diguyur Hujan Deras, Jalan Utama Banda Aceh Tergenang

Diguyur Hujan Deras, Jalan Utama Banda Aceh Tergenang

Hujan deras yang mengguyur Kota Banda Aceh dan sekitarnya menyebabkan sejumlah ruas jalan utama tergenang air. Kondisi ini mengakibatkan gangguan lalu lintas dan menghambat aktivitas warga pada Kamis (2/5/2024) sore. Beberapa ruas jalan dilaporkan Banda Aceh Tergenang air yang cukup signifikan, memaksa pengendara untuk berhati-hati atau mencari jalur alternatif.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa genangan air terjadi di beberapa titik strategis di pusat kota, termasuk di kawasan Jalan Teuku Umar, Jalan Daud Beureueh, Jalan Tgk HM Daudsyah, dan Jalan Diponegoro. Kondisi ini diperparah dengan sistem drainase yang diduga kurang optimal dalam menampung volume air hujan yang tinggi. Akibatnya, air meluap ke badan jalan dan menyebabkan kemacetan yang cukup parah di jam-jam sibuk.

Para pengendara sepeda motor menjadi pihak yang paling terdampak, karena harus berjuang menerjang genangan air yang bisa mencapai ketinggian betis orang dewasa di beberapa titik. Beberapa kendaraan roda dua bahkan dilaporkan mogok akibat nekat melintasi genangan. Sementara itu, pengendara mobil juga harus mengurangi kecepatan dan berhati-hati agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Warga sekitar lokasi genangan juga merasakan dampak dari kondisi ini. Aktivitas perdagangan di beberapa area dilaporkan melambat karena akses jalan yang terganggu. Beberapa pejalan kaki juga kesulitan untuk melintas dan harus mencari tempat berteduh hingga hujan reda dan air surut.

Pihak terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh, telah turun ke lokasi untuk memantau situasi dan membantu mengatur lalu lintas. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi genangan air susulan jika hujan deras kembali mengguyur. Upaya untuk mengatasi masalah drainase yang menjadi salah satu penyebab utama genangan ini diharapkan dapat segera dilakukan oleh pemerintah kota agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap kali hujan deras melanda Banda Aceh, demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca tentang semua yang terjadi di Indonesia, terimakasih !

Polisi Menangkap 7 Pria Pengedar Sabu di Aceh Utara

Polisi Menangkap 7 Pria Pengedar Sabu di Aceh Utara

Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe berhasil pengedar sabu dalam sebuah operasi penggerebekan di wilayah Aceh Utara. Sebanyak tujuh orang pria yang diduga kuat merupakan jaringan pengedar sabu berhasil diamankan pada hari Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di beberapa lokasi berbeda di Kecamatan Baktiya dan Kecamatan Tanah Jambo Aye. Penangkapan para pengedar sabu ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP. Hendro Wahyudi, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025, membenarkan penangkapan tujuh orang pria terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu. Beliau menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing dalam jaringan tersebut, mulai dari pengedar hingga kurir. Penangkapan ini merupakan komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berhasil pengedar sabu sebanyak tujuh orang dalam operasi yang kami lakukan di dua kecamatan berbeda. Penangkapan ini adalah hasil kerja keras anggota kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba,” ujar AKBP. Hendro Wahyudi. Beliau menambahkan bahwa dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 50 gram, alat timbang digital, alat isap sabu (bong), serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Lebih lanjut, AKBP. Hendro Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah Aceh Utara. Operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan guna melindungi generasi muda dari bahaya barang haram tersebut. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.  

Saat ini, ketujuh pengedar sabu tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lhokseumawe untuk pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan mendalami jaringan peredaran narkoba ini dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Para pelaku akan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman yang berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba lainnya dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di Aceh Utara.

Kabar Gembira Warga Medan: Polrestabes Medan Kembalikan 3 Motor Curian Hasil Operasi Sikat

Kabar Gembira Warga Medan: Polrestabes Medan Kembalikan 3 Motor Curian Hasil Operasi Sikat

Kabar baik menghampiri warga Kota Medan yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian melalui Operasi Sikat Toba dan mengembalikannya kepada pemilik sahnya. Langkah ini disambut gembira oleh para korban yang sempat kehilangan harapan untuk melihat kembali aset berharga mereka.

Proses pengembalian ketiga sepeda motor ini dilakukan di halaman Mapolrestabes Medan pada Senin siang, 5 Mei 2025. Para pemilik yang hadir tampak haru dan lega saat menerima kembali kendaraan roda dua kesayangan mereka setelah melalui proses verifikasi kepemilikan yang ketat. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras Tim Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan yang terus melakukan penyelidikan intensif dan pengembangan kasus curanmor yang marak terjadi di wilayah hukumnya dalam beberapa waktu terakhir.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun, S.H., M.Hum., melalui konferensi pers di Mapolrestabes Medan menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan ini adalah wujud nyata dari komitmen Polri, khususnya Polrestabes Medan, dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat. Beliau juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Medan untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak curanmor dengan menggunakan kunci ganda, memasang alarm tambahan, dan memarkir kendaraan di tempat yang dilengkapi pengawasan kamera CCTV atau petugas parkir.

Ketiga sepeda motor yang dikembalikan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan tiga kasus curanmor yang berbeda di wilayah hukum Polrestabes Medan, termasuk di Kecamatan Medan Kota, Medan Timur, dan Medan Helvetia. Tim Anti Bandit Satreskrim berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melacak keberadaan kendaraan curian hingga ke wilayah pinggiran Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian melalui layanan hotline dan media sosial.

Salah satu korban penerima sepeda motor curian, Ibu Siti Aminah (45 tahun), warga Kecamatan Medan Kota, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya yang mendalam kepada Polrestabes Medan atas kerja keras dan respons cepat tim kepolisian.