Pelaku Utama Jaringan Penyelundupan Rohingya Berhasil Ditangkap Polisi Aceh
Tim gabungan dari Polda Aceh berhasil menangkap pelaku utama yang diduga kuat menjadi otak jaringan penyelundupan pengungsi Rohingya ke wilayah Aceh. Penangkapan pelaku utama ini dilakukan di sebuah persembunyian di kawasan Kabupaten Bireuen pada Jumat dini hari, 2 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait gelombang kedatangan pengungsi Rohingya dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut keterangan dari Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ahmad Haydar, S.H., M.M., pelaku utama yang berhasil diamankan tersebut berinisial MN (45 tahun), seorang warga lokal yang diduga memiliki peran sentral dalam mengorganisir dan memfasilitasi kedatangan para pengungsi Rohingya ke Aceh melalui jalur ilegal. MN diduga kuat telah lama terlibat dalam jaringan penyelundupan manusia lintas negara dan mendapatkan keuntungan finansial dari aktivitas ilegal tersebut.
“Penangkapan pelaku utama ini adalah hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi dari lapangan dan keterangan para pengungsi yang sebelumnya telah kami amankan,” ujar Irjen Pol. Ahmad Haydar dalam konferensi pers di Mapolda Aceh pagi ini. Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas penyelundupan, termasuk dokumen perjalanan palsu, alat komunikasi, dan sejumlah uang tunai.
Irjen Pol. Ahmad Haydar menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan Rohingya yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik di dalam maupun di luar negeri. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Imigrasi dan UNHCR, dalam penanganan kasus ini serta memberikan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi.
Penangkapan pelaku utama ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam mengungkap praktik penyelundupan pengungsi Rohingya ke Aceh dan memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya. Polda Aceh berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan transnasional dan melindungi wilayah Aceh dari aktivitas ilegal. MN kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar terkait kedatangan pengungsi Rohingya dan mempercayakan penanganannya kepada pihak berwenang.