Terbongkar! Kartel Sabu Besar di Aceh Akui Rutin Transaksi Narkoba di Malaysia
Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari anggota kartel sabu besar yang baru saja diringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh. Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan di Mapolda Aceh pada Sabtu, 26 April 2025, salah satu anggota kunci kartel sabu tersebut mengakui bahwa jaringan mereka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Malaysia.
Pengakuan ini terungkap setelah penangkapan lima orang anggota kartel dalam operasi penggerebekan di sebuah rumah mewah di kawasan Banda Aceh pada Jumat malam, 25 April 2025. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan kilogram sabu berkualitas tinggi, sejumlah alat komunikasi, dan uang tunai dalam jumlah besar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rudy Ahmad, membenarkan adanya pengakuan tersebut. “Salah satu tersangka yang kami amankan mengakui bahwa jaringan kartel sabu ini memiliki koneksi yang kuat di Malaysia dan sering melakukan transaksi sabu di sana,” ujar Kombes Pol Rudy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh pada Minggu, 27 April 2025.
Lebih lanjut, Kombes Pol Rudy menjelaskan bahwa modus operandi kartel sabu ini melibatkan pengiriman sabu dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut ilegal. Mereka menggunakan kapal-kapal kecil untuk menghindari deteksi petugas dan kemudian mendistribusikan sabu tersebut di wilayah Aceh dan provinsi lainnya di Sumatera. Pengakuan ini mengindikasikan adanya jaringan narkoba transnasional yang melibatkan Aceh dan Malaysia.
Pihak kepolisian Polda Aceh saat ini tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengakuan anggota kartel sabu tersebut. Kerjasama lintas negara ini diharapkan dapat mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar dan menangkap para pelaku yang terlibat di kedua negara.
Selain itu, Polda Aceh juga terus mengembangkan penyelidikan di dalam negeri untuk mengungkap seluruh anggota kartel sabu ini dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Aceh. Kombes Pol Rudy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penangkapan anggota kartel sabu ini merupakan keberhasilan besar bagi Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba. Pengakuan adanya transaksi di Malaysia menjadi informasi penting untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Proses hukum terhadap para anggota kartel sabu yang tertangkap akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.